Tampilkan postingan dengan label Independen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Independen. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Februari 2010

"Fitrah Surabaya Jaya"

informasi Umum


Nama:kembali ke "Fitrah Surabaya Jaya"menuju surabaya yg lebih humanis, bermartabat, berbudaya, berkeadilan dan sejahtera
Jenis Privasi:
Terbuka: Semua isi dapat dibaca umum.

Informasi Kontak


Email:
walikotakas@aol.com
Kantor:
KAS (Konsolidasi Arek Suroboyo)
Lokasi:
Sekretariat Kerja Jl. Ahmad Jais No 68 Surabaya, Indonesia

Berita:
Arek-arek Suroboyo berencana mengajukan Calon Walikota melalui Jalur Independen ( Kesepakatan Jumbo, 18 Oktober 2009 ) : Pertemuan Para Demonstran di Markas Angkatan Laut BERITA SATU, 19 Oktober 2009. Aktivis pro demokrasi di Surabaya dari kalangan kampus (dosen dan mahasiswa), LSM, organisasi-organisasi di berbagai elemen masyarakat (pemuda, mahasiswa, akademisi, jurnalis, pengacara, pengusaha kecil, buruh, seniman), yang sejak tahun 80-an aktif melakukan perlawanan terhadap orde baru dan memimpin gerakan reformasi ’98 mengkonsolidir diri ke dalam pertemuan yang mereka beri judul ’Halal Bihalal & Konsolidasi Arek Suroboyo’.

Sabtu, 16 Januari 2010

Surabaya dalam kanca Pilkada, milik siapa ?

Pemilu walikota Surabaya sebentar lagi akan dihelat, namun selama itu adakah calon pemimpin (kandidat walikota) Surabaya baru yang mampu dan berani melakukan sebuah transformasi kehidupan rakyat Surabaya menuju taraf hidup yang lebih baik secara keseluruhan, bukan menciptakan segelintir konglomerat-konglomerat di kota Surabaya. Tentunya dengan hal tersebut, kandidat walikota Surabaya berikutnya harus tahu betul situasi dan kondisi serta berpengalaman dalam menangani persoalan-persoalan kota yang kian hari kian bertambah, sehingga diharapkan yang menjadi Walikota kedepan bukan ‘pemimpin yang coba-coba’.


Walikota Surabaya kedepan harus mampu sebagai sosok pemimpin yang mengayomi masyarakatnya sekaligus seorang ‘manajer’ yang bertugas mengelola sumber daya Pemerintah Kota. Otonomi daerah harus diwujudkan dalam kerja-kerja yang nyata, bukan hanya menjadi trend pemerintah kota. Misalnya ketika otonomi masing-masing daerah diharapkan dapat meningkatkan PAD, berbagai cara pun ditempuh dalam mengejar keuntungan ekonomi melalui kebijakan pembangunan. Pertokoan berkapasitas besar seperti pasar modern, menjadi salah satu pilihan pemkot/pemda untuk menjadi mesin ekonomi. Pembangunan mal dan pasar modern di Surabaya sudah overload, dan mengancam keberadaan pasar tradisional. Maraknya pusat-pusat perbelanjaan modern tidak lepas dari sikap pemerintah yang mudah menerbitkan ijin pendirian pasar modern. Marginalisasi pasar tradisional terjadi karena desakan arus modal besar yang kuat ditambah kebijakan pemerintah yang semakin berpihak kepada pemodal besar.

Peluang calon Independen


Pemilihan umum walikota Surabaya akan berlangsung pada Juni 2010. Namun bursa calon dan saling dukung mendukung untuk maju sebagai cawali sudah ramai. Mulai dari calon parpol sampai calon perseorangan (Independen). Seperti dukungan dari Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (HTK) kota Surabaya, terhadap Alisjahbana. Mantan Sekretaris Kota Surabaya yang pernah gagal dalam pencalonan Walikota 2005 lalu untuk didorong maju di 2010.

Dalam pilwali 2010 nanti mungkin ada perbedaan untuk pertama kalinya karena diperbolehkannya calon perseorangan, inilah untuk pertama kali dalam pemilu Surabaya setelah KPU Surabaya menetapkan secara resmi, yang tertuang dalam peraturan KPU nomor 15/2008 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala untuk membolehkan adanya calon perseorangan disamping dari partai.

CALON INDEPENDEN vs CALON PARPOL

Wajar-wajar saja apabila ada yang berpendapat bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang calon independen merupakan peringatan bagi partai politik, karena putusan tersebut menunjukkan kredibilitas partai politik sudah jauh merosot. Namun sesungguhnya tidaklah sepenuhnya benar, penggiat Partai Politik pun selayaknya tidak menanggapi secara berlebihan atau “kebakaran jenggot” , karena logikanya perseorangan bila dibandingkan dengan sekelompok orang tentunya akan berlaku peribahasa “ringan sama dijinjing berat sama dipikul”, artinya kemungkinan menangnya perseorangan jauh lebih kecil ketimbang sekelompok orang yang bargabung dalam sistem Partai Politik yang mana jaringan serta kekuatan mekanisme organisasi akan sangat berperan.
Introspeksi, pembenahan, perbaikan serta pelayanan yang terbaik oleh partai politik pada para konstituennya yang nota bene adalah rakyat harus lebih ditingkatkan, ego serta eksklusivisme komunitas partai sudah saatnya dibaurkan pada kepentingan rakyat, bukan dibalik rakyat harus membaur dan harus mengerti kepentingan Partai.

Tampilkan postingan dengan label Independen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Independen. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Februari 2010

"Fitrah Surabaya Jaya"

informasi Umum


Nama:kembali ke "Fitrah Surabaya Jaya"menuju surabaya yg lebih humanis, bermartabat, berbudaya, berkeadilan dan sejahtera
Jenis Privasi:
Terbuka: Semua isi dapat dibaca umum.

Informasi Kontak


Email:
walikotakas@aol.com
Kantor:
KAS (Konsolidasi Arek Suroboyo)
Lokasi:
Sekretariat Kerja Jl. Ahmad Jais No 68 Surabaya, Indonesia

Berita:
Arek-arek Suroboyo berencana mengajukan Calon Walikota melalui Jalur Independen ( Kesepakatan Jumbo, 18 Oktober 2009 ) : Pertemuan Para Demonstran di Markas Angkatan Laut BERITA SATU, 19 Oktober 2009. Aktivis pro demokrasi di Surabaya dari kalangan kampus (dosen dan mahasiswa), LSM, organisasi-organisasi di berbagai elemen masyarakat (pemuda, mahasiswa, akademisi, jurnalis, pengacara, pengusaha kecil, buruh, seniman), yang sejak tahun 80-an aktif melakukan perlawanan terhadap orde baru dan memimpin gerakan reformasi ’98 mengkonsolidir diri ke dalam pertemuan yang mereka beri judul ’Halal Bihalal & Konsolidasi Arek Suroboyo’.

Sabtu, 16 Januari 2010

Surabaya dalam kanca Pilkada, milik siapa ?

Pemilu walikota Surabaya sebentar lagi akan dihelat, namun selama itu adakah calon pemimpin (kandidat walikota) Surabaya baru yang mampu dan berani melakukan sebuah transformasi kehidupan rakyat Surabaya menuju taraf hidup yang lebih baik secara keseluruhan, bukan menciptakan segelintir konglomerat-konglomerat di kota Surabaya. Tentunya dengan hal tersebut, kandidat walikota Surabaya berikutnya harus tahu betul situasi dan kondisi serta berpengalaman dalam menangani persoalan-persoalan kota yang kian hari kian bertambah, sehingga diharapkan yang menjadi Walikota kedepan bukan ‘pemimpin yang coba-coba’.


Walikota Surabaya kedepan harus mampu sebagai sosok pemimpin yang mengayomi masyarakatnya sekaligus seorang ‘manajer’ yang bertugas mengelola sumber daya Pemerintah Kota. Otonomi daerah harus diwujudkan dalam kerja-kerja yang nyata, bukan hanya menjadi trend pemerintah kota. Misalnya ketika otonomi masing-masing daerah diharapkan dapat meningkatkan PAD, berbagai cara pun ditempuh dalam mengejar keuntungan ekonomi melalui kebijakan pembangunan. Pertokoan berkapasitas besar seperti pasar modern, menjadi salah satu pilihan pemkot/pemda untuk menjadi mesin ekonomi. Pembangunan mal dan pasar modern di Surabaya sudah overload, dan mengancam keberadaan pasar tradisional. Maraknya pusat-pusat perbelanjaan modern tidak lepas dari sikap pemerintah yang mudah menerbitkan ijin pendirian pasar modern. Marginalisasi pasar tradisional terjadi karena desakan arus modal besar yang kuat ditambah kebijakan pemerintah yang semakin berpihak kepada pemodal besar.

Peluang calon Independen


Pemilihan umum walikota Surabaya akan berlangsung pada Juni 2010. Namun bursa calon dan saling dukung mendukung untuk maju sebagai cawali sudah ramai. Mulai dari calon parpol sampai calon perseorangan (Independen). Seperti dukungan dari Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (HTK) kota Surabaya, terhadap Alisjahbana. Mantan Sekretaris Kota Surabaya yang pernah gagal dalam pencalonan Walikota 2005 lalu untuk didorong maju di 2010.

Dalam pilwali 2010 nanti mungkin ada perbedaan untuk pertama kalinya karena diperbolehkannya calon perseorangan, inilah untuk pertama kali dalam pemilu Surabaya setelah KPU Surabaya menetapkan secara resmi, yang tertuang dalam peraturan KPU nomor 15/2008 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala untuk membolehkan adanya calon perseorangan disamping dari partai.

CALON INDEPENDEN vs CALON PARPOL

Wajar-wajar saja apabila ada yang berpendapat bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang calon independen merupakan peringatan bagi partai politik, karena putusan tersebut menunjukkan kredibilitas partai politik sudah jauh merosot. Namun sesungguhnya tidaklah sepenuhnya benar, penggiat Partai Politik pun selayaknya tidak menanggapi secara berlebihan atau “kebakaran jenggot” , karena logikanya perseorangan bila dibandingkan dengan sekelompok orang tentunya akan berlaku peribahasa “ringan sama dijinjing berat sama dipikul”, artinya kemungkinan menangnya perseorangan jauh lebih kecil ketimbang sekelompok orang yang bargabung dalam sistem Partai Politik yang mana jaringan serta kekuatan mekanisme organisasi akan sangat berperan.
Introspeksi, pembenahan, perbaikan serta pelayanan yang terbaik oleh partai politik pada para konstituennya yang nota bene adalah rakyat harus lebih ditingkatkan, ego serta eksklusivisme komunitas partai sudah saatnya dibaurkan pada kepentingan rakyat, bukan dibalik rakyat harus membaur dan harus mengerti kepentingan Partai.