Sabtu, 16 Januari 2010

Perlawanan rakyat untuk pertahankan asset desa

Surabaya - Ratusan warga Lakarsantri menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kecamatan di Jalan Lakarsantri. Dalam aksinya warga menolak rencana program penghijauan yang dilakukan Pemkot Surabaya. Warga menilai program itu salah satu cara pengambil alihan tanah kas desa milik warga setempat.

"Sebelum berdirinya Republik Indonesia tatanan di sini sudah terbentuk. Kampung sudah ada dan kampung sudah punya tanah," kata Saiful kordinator panitia reclaiming tanah warga Lakarsantri kepada wartawan di sela-sela aksi, Jumat (11/12/2009).

Saiful mengungkapkan ada upaya-upaya yang dilakukan pemkot untuk pengambilanalihan tanah kas desa yang dilakukan pemkot dengan cara mengirimkan pasukan korpri dan memobilisasi 500 personel dari TNI.

"Informasinya akan mengerahkan pasukan korpri dan personel TNI. Tapi kita dapat kabar jam 8 malam dibatalkan sekda," tuturnya.

Warga melakukan aksi unjuk rasa karena tidak ingin kejadian tahun 1991 tanah seluas 10 hektar lepas begitu saja. "Kita tetap akan mempertahankan tanah ini dan jangan sampai berpindahtangan ke pemkot dan investor," ungkapnya.



Tanah kas desa itu luasnya sekitar 8 hektar. Tanah itu saat ini ditanami oleh warga dan juga digunakan sebagai lapangan sepak bola, fasilitas umum, kolam ikan yang semuanya dikelola bersama-sama oleh warga.

Aksi ini berjalan damai namun menyebabkan arus lalu lintas di kawasan itu tersendat karena banyak pengendara yang mengurangi kecepatannya karena melihat aksi dari warga.

Warga membawa poster yang bertuliskan, 'Kembalikan tanah kas desa ke Lakarsantri. Petani butuh lahan garap TKD. Bapak saya masih butuh tanah ini. Jangan membodohi warga jika kamu memaksa kami melawan'.

(wln/wln)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sabtu, 16 Januari 2010

Perlawanan rakyat untuk pertahankan asset desa

Surabaya - Ratusan warga Lakarsantri menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kecamatan di Jalan Lakarsantri. Dalam aksinya warga menolak rencana program penghijauan yang dilakukan Pemkot Surabaya. Warga menilai program itu salah satu cara pengambil alihan tanah kas desa milik warga setempat.

"Sebelum berdirinya Republik Indonesia tatanan di sini sudah terbentuk. Kampung sudah ada dan kampung sudah punya tanah," kata Saiful kordinator panitia reclaiming tanah warga Lakarsantri kepada wartawan di sela-sela aksi, Jumat (11/12/2009).

Saiful mengungkapkan ada upaya-upaya yang dilakukan pemkot untuk pengambilanalihan tanah kas desa yang dilakukan pemkot dengan cara mengirimkan pasukan korpri dan memobilisasi 500 personel dari TNI.

"Informasinya akan mengerahkan pasukan korpri dan personel TNI. Tapi kita dapat kabar jam 8 malam dibatalkan sekda," tuturnya.

Warga melakukan aksi unjuk rasa karena tidak ingin kejadian tahun 1991 tanah seluas 10 hektar lepas begitu saja. "Kita tetap akan mempertahankan tanah ini dan jangan sampai berpindahtangan ke pemkot dan investor," ungkapnya.



Tanah kas desa itu luasnya sekitar 8 hektar. Tanah itu saat ini ditanami oleh warga dan juga digunakan sebagai lapangan sepak bola, fasilitas umum, kolam ikan yang semuanya dikelola bersama-sama oleh warga.

Aksi ini berjalan damai namun menyebabkan arus lalu lintas di kawasan itu tersendat karena banyak pengendara yang mengurangi kecepatannya karena melihat aksi dari warga.

Warga membawa poster yang bertuliskan, 'Kembalikan tanah kas desa ke Lakarsantri. Petani butuh lahan garap TKD. Bapak saya masih butuh tanah ini. Jangan membodohi warga jika kamu memaksa kami melawan'.

(wln/wln)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar